فَمِنْ آدَابِ حُضُورِ الْجِنَازَةِ
فَمِنْ آدَابِ حُضُورِ الْجِنَازَةِ:
التَّفَكُرُ وَالتَنْبُهُ وَالِاسْتِعْدَادُ وَالْمَشْيُ أَمَامَهَا عَلَى
هَيْئَةِ التَّوَاضُع
Disarankan untuk tafakur, mengambil pelajaran, dan bersiap diri
menghadapi kematian, dengan berjalan di depan jenazah dengan sikap tawadhu'
(rendah hati).
Makna:
Ayat ini menekankan pentingnya menghadiri jenazah dengan hati yang khusyuk dan
penuh hikmah. Seorang Muslim diajak untuk:
1.
تفكر
(Merenung):
Mengingat bahwa kematian adalah takdir yang pasti dan merenungkan apa yang
telah dipersiapkan untuk akhirat.
2.
تنبه
(Memperhatikan):
Sadar akan kehidupan yang fana dan memanfaatkan waktu untuk kebaikan.
3.
استعداد
(Bersiap diri):
Menyiapkan amal soleh sebagai bekal akhirat.
4.
المشي
أمامها على هيئة التواضع (Berjalan di depan dengan kerendahan hati): Tidak menunjukkan
kesombongan, menjaga kesopanan, dan menghadirkan perasaan hormat kepada
jenazah.
Contoh Praktis:
1. Tafakkur (Merenung):
Seorang Muslim yang menghadiri jenazah bisa
merenungkan ayat berikut:
وَكُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ
أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati. Dan hanya pada hari
Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu."
(QS. Ali Imran: 185)
Contoh: Saat mengikuti jenazah, seseorang mengingat bahwa ajalnya
sendiri bisa tiba kapan saja dan terus memperbanyak amal soleh.
2. Tanabbuh
(Memperhatikan):
Hadis:
اَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ، اَلْمَوْتِ
"Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan (kematian)."
(HR. Tirmidzi, no. 2307)
Contoh: Dalam perjalanan menuju kubur, seseorang memperhatikan bahwa
hidup ini sementara, dan ia menggunakan momen ini untuk introspeksi.
3. Isti’dad (Bersiap
diri):
Ayat:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ
مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah
setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok."
(QS. Al-Hasyr: 18)
Contoh: Seorang Muslim memutuskan untuk memperbanyak amal saleh setelah
menghadiri jenazah.
4. Berjalan dengan
Tawadhu’:
Hadis:
إِنَّ الْمَيِّتَ إِذَا وُضِعَ فِي جَنَازَتِهِ وَاحْتَمَلَهُ
الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ، فَإِنْ كَانَ صَالِحًا قَالَ: قَدِّمُونِي،
وَإِنْ كَانَ غَيْرَ ذَلِكَ قَالَ: يَا وَيْلَهَا أَيْنَ يَذْهَبُونَ بِهَا
"Sesungguhnya jenazah
jika diletakkan di atas keranda dan dipikul oleh orang-orang, jika ia orang
yang saleh, ia berkata: 'Segerakan aku.' Namun, jika bukan orang saleh, ia
berkata: 'Celaka aku, hendak dibawa ke mana aku?'"
(HR. Bukhari, no. 1312)
Contoh: Saat berjalan di depan jenazah, seseorang menjaga sikap
tawadhu’, tidak berbicara hal yang tidak penting, dan menunjukkan rasa hormat dengan
diam atau membaca doa.
Mayoritas ulama
menganjurkan untuk berjalan di belakang jenazah, karena ini adalah
posisi yang sering dilakukan oleh Rasulullah ﷺ.
- Dalil Hadis:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: مَنْ
تَبِعَ جَنَازَةً فَلَا يَتْبَعْهَا إِلَّا مَاشِيًا خَلْفَهَا
"Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Barang siapa mengikuti jenazah,
maka hendaklah dia berjalan di belakangnya."
(HR. Abu Dawud, no. 3181)
Berjalan di belakang
jenazah menunjukkan rasa hormat dan memberikan kesempatan untuk merenungkan
kematian.
2. Berjalan di Depan
Jenazah
Sebagian ulama
memperbolehkan berjalan di depan jenazah, dengan syarat tidak
menghalangi perjalanan jenazah atau orang lain.
- Dalil Hadis:
كَانَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ وَعُثْمَانُ
يَمْشُونَ أَمَامَ الْجَنَازَةِ
"Abu Bakar, Umar, dan Utsman biasa berjalan di depan jenazah."
(HR. Al-Baihaqi, As-Sunan Al-Kubra, 4/36)
Ini menunjukkan bahwa
berjalan di depan diperbolehkan selama ada alasan, seperti memandu jalan
jenazah atau memastikan rute aman.
وَمِنْ آدَابِهِ حُسْنُ الظَّنِّ
بِالْمَيِّتِ وَإِنْ كانَ فَاسِقًا وَإِسَاءَ الظَّنِّ بِالنَّفْسِ وَإِنْ كَانَ
ظَاهِرُهَا الصَّلَاحَ فَإِنَّ الْخَاتِمَةَ مَخْطَرَةٌ لَا يُدْرَى حَقِيقَتُهَا.
Dianjurkan untuk berbaik sangka kepada jenazah, meskipun ia seorang
fasik, dan berburuk sangka pada diri sendiri,
meskipun kelihatannya shalih, karena akhir kehidupan seseorang tidak dapat
dipastikan
Penjelasan Makna:
1.
Husnuzhan kepada jenazah
(Berbaik sangka):
Seseorang dianjurkan untuk tidak membicarakan keburukan jenazah, tidak
menghakimi, dan selalu berharap Allah mengampuni dosa-dosanya, meskipun ia
dikenal sebagai orang yang melakukan dosa besar. Hal ini karena ampunan Allah
sangat luas, dan bisa jadi ia bertaubat sebelum meninggal.
o Dalil:
وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ
"Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu."
(QS. Al-A’raf: 156)
2.
Suu’uzhan kepada diri
sendiri (Berburuk sangka):
Seorang Muslim tidak boleh merasa aman dari dosa atau yakin amal salehnya sudah
cukup. Ia dianjurkan untuk introspeksi dan terus meningkatkan amalnya, karena
hanya Allah yang mengetahui bagaimana akhir kehidupannya.
o Dalil:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ
"Sesungguhnya amal perbuatan itu
tergantung pada akhir hayatnya."
(HR. Bukhari, no. 6607)
Contoh Praktis:
1. Berbaik Sangka kepada
Jenazah:
- Situasi: Seorang Muslim
menghadiri pemakaman seseorang yang semasa hidupnya dikenal kurang baik,
misalnya sering meninggalkan shalat.
- Sikap:
- Tidak membicarakan
keburukannya.
- Mendoakan kebaikan
untuknya, seperti membaca:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَتَجَاوَزْ عَنْهُ
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, dan maafkanlah kesalahannya." - Mengingat bahwa
setiap manusia bisa bertaubat di akhir hayatnya, sebagaimana hadis:
إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ
"Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawanya belum sampai di tenggorokan."
(HR. Tirmidzi, no. 3537)
2. Berburuk Sangka kepada
Diri Sendiri:
- Situasi: Seorang Muslim yang
dikenal taat menghadiri jenazah dan merasa bahwa amalannya lebih baik
daripada jenazah tersebut.
- Sikap:
- Mengingatkan diri
bahwa ia juga bisa tergelincir kapan saja.
- Membaca doa
introspeksi:
اللَّهُمَّ ثَبِّتْنِي عَلَى دِينِكَ حَتَّى أَلْقَاكَ
"Ya Allah, tetapkanlah aku di atas agama-Mu hingga aku bertemu dengan-Mu." - Tidak merasa aman
dari azab Allah sebagaimana firman-Nya:
فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
"Maka tidak ada yang merasa aman dari azab Allah kecuali orang-orang yang merugi."
(QS. Al-A’raf: 99)
Pelajaran:
Adab ini mengajarkan keseimbangan antara rahmat
Allah yang luas (untuk jenazah) dan rasa takut kepada-Nya (untuk diri sendiri).
Dengan cara ini, seorang Muslim akan terus mendoakan sesamanya dan memperbaiki
diri tanpa merasa sombong atau menghakimi orang lain.
وَأَمَّا
زِيَارَةُ الْقُبُورِ فَهِيَ مُسْتَحَبَّةُ عَلَى الجُمْلَةِ لِلتَّذَكَّر
وَالاعْتِبَارِ وَقَدْ كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ نَهَى عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ ثُمَّ
أَذِنَ فِي ذَلِكَ بَعْدُ.
Disunnahkan sebagai sarana untuk
mengingat kematian dan mengambil pelajaran (i'tibar). Rasulullah ﷺ awalnya melarang
ziarah kubur, namun kemudian mengizinkannya karena manfaatnya.
Penjelasan Dalil:
1.
Dalil dari Al-Qur’an:
أَلْهَاكُمُ ٱلتَّكَاثُرُ حَتَّىٰ
زُرْتُمُ ٱلْمَقَابِرَ
"Bermegah-megahan telah
melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur."
(QS. At-Takatsur: 1-2)
Ayat ini mengingatkan manusia bahwa ziarah kubur dapat memutuskan kecintaan
terhadap dunia dan mengingatkan kepada akhirat.
2.
Dalil dari Hadis:
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا
تُذَكِّرُكُمُ الْمَوْتَ
"Berziarahlah ke kuburan,
karena ia mengingatkan kalian kepada kematian."
(HR. Muslim, no. 976)
Tujuan Ziarah Kubur:
1. Mengingat kematian:
Ziarah kubur mengingatkan seseorang bahwa setiap manusia akan kembali kepada
Allah.
2. Mengambil pelajaran:
Kuburan menjadi tempat untuk merenungkan nasib akhir manusia dan mendorong
untuk memperbaiki amal.
Contoh Praktis Ziarah Kubur:
1. Saat Ziarah Kubur:
·
Niat:
- Berniat ziarah untuk
mengingat akhirat dan bukan untuk tujuan lain seperti meminta sesuatu
kepada penghuni kubur.
- Membaca doa:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
"Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni tempat tinggal (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim. Insya Allah kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan kalian."
(HR. Muslim, no. 975)
·
Sikap:
- Berjalan dengan
tenang dan khidmat.
- Tidak melakukan
perbuatan yang melanggar syariat, seperti meratap, menabur bunga, atau
meminta bantuan kepada arwah penghuni kubur.
2. Mengambil Pelajaran:
- Situasi: Saat melihat makam
seseorang yang dikenal semasa hidupnya, seperti seorang teman atau saudara.
- Mengingat bahwa ajal
adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.
- Membaca doa
introspeksi:
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ، وَثَبِّتْنِي عِنْدَ السُّؤَالِ فِي الْقَبْرِ
"Ya Allah, jadikan aku termasuk penghuni surga, dan teguhkan aku saat pertanyaan di kubur."
3. Setelah Ziarah:
- Mendoakan kebaikan:
- Mendoakan penghuni
kubur agar diampuni dosa-dosanya dan dirahmati.
- Contoh doa:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا
"Ya Allah, ampunilah dosa orang-orang kami yang masih hidup maupun yang telah meninggal, yang hadir maupun yang tidak."
(HR. Abu Dawud, no. 3201)
4. Mengingatkan Diri:
Setelah pulang, seseorang dapat merenungkan
perjalanannya, memperbaiki ibadahnya, dan menjadikan pengalaman ziarah sebagai
pemacu untuk lebih dekat kepada Allah.
Catatan Penting:
Ziarah kubur adalah amalan sunnah yang dianjurkan, tetapi harus dilakukan
sesuai syariat. Hindari perbuatan bid’ah, seperti meminta pertolongan kepada
penghuni kubur atau menjadikannya tempat ibadah.
وَأَمَّا
النِّسَاءُ فَلَا يَفِي خَيْرُ زِيَارَتِهِنَّ بِشَرِّهَا لِأَنَّهُنَّ يُكْثِرْنَ
الْهُجْرَ عَلَى رُؤُوسِ الْمَقَابِرٍ وَلَا يَخْلُونَ فِي الطَّرِيقِ
عَنْتَكَشُفٍ وَتَبَرُّج وَهَذِهِ عَظَائِمُ وَالزِّيَارَةُ سُنَّةٌ فَكَيْفَ
يُحْتَمَلُ ذَلِكَ لأَجْلِهَا. نَعَمْ لَا بَأْسَ بِخُرُوجِ الْمَرْأَةِ فِي
ثِيَابٍ بذْلَةٍ تَرُدُّ أَعْيُنَ الرِّجَالِ عَنْهَا وَذَلِكَ بِشَرْطِ
الاقْتِصَارِ عَلَى الدُّعَاءِ وَتَرْكِ الْحَدِيثِ عَلَى رَأْسِ الْقَبْرِ.
Wanita dan Ziarah
Kubur:
Tidak dianjurkan bagi wanita karena dapat membawa fitnah, seperti berbuat
kejelekan atau berpenampilan tidak syar'i di tempat tersebut. Namun, jika
wanita ingin berziarah, diperbolehkan dengan syarat:
- Mengenakan pakaian sederhana
(bukan untuk berhias).
- Hanya berdoa dan meninggalkan
pembicaraan yang sia-sia.
Penjelasan Teks
1.
Kritik terhadap Ziarah
oleh Perempuan:
o Sebagian
perempuan cenderung melakukan hal-hal yang tidak sesuai syariat, seperti
berbicara yang tidak perlu (الهجر), menunjukkan aurat (التكشف), atau berhias secara berlebihan (التبرج) ketika berada di
kuburan atau dalam perjalanan menuju kubur.
o Perilaku
ini dianggap sebagai kesalahan besar (عظائم), sehingga efek
negatif dari ziarah mereka melebihi manfaatnya.
2.
Ziarah yang Diperbolehkan
bagi Perempuan:
o Jika
perempuan keluar dengan pakaian yang sederhana (ثياب بذلة) yang tidak menarik
perhatian laki-laki, maka hal ini tidak masalah.
o Syaratnya
adalah mereka hanya fokus berdoa (الدعاء) dan tidak
berbicara di atas kubur (ترك الحديث).
Dalil Pendukung
1.
Hadis tentang Larangan
Perempuan Berziarah Kubur:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ
"Rasulullah ﷺ
melaknat para wanita yang sering berziarah ke kuburan."
(HR. Tirmidzi, no. 1056)
o Sebagian
ulama memahami larangan ini untuk perempuan yang sering berziarah tanpa
memperhatikan adab.
2.
Hadis tentang Kebolehan
Ziarah Kubur:
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا
تُذَكِّرُكُمُ الْآخِرَةَ
"Berziarahlah ke kuburan,
karena ia mengingatkan kalian pada akhirat."
(HR. Muslim, no. 976)
o Hadis
ini berlaku umum, namun perempuan harus memperhatikan adab dan syarat tertentu.
Contoh Praktis:
1. Ziarah yang Tidak Sesuai
Adab:
- Situasi:
Seorang perempuan pergi ke kuburan dengan memakai pakaian yang mencolok atau memperlihatkan aurat, berbicara dengan keras bersama teman-temannya di atas kubur, dan tidak menjaga ketenangan. - Kesalahan:
- Menarik perhatian
orang lain dengan pakaian atau perilakunya.
- Menghilangkan esensi
utama ziarah, yaitu mengingat kematian dan mendoakan penghuni kubur.
2. Ziarah yang Sesuai Adab:
- Situasi:
Seorang perempuan pergi ke kuburan dengan pakaian longgar dan sederhana, menggunakan kerudung yang menutup aurat dengan baik. Ia datang hanya untuk membaca doa dan mendoakan penghuni kubur tanpa berbicara atau melakukan aktivitas lain. - Tindakan:
- Membaca doa di
kuburan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
"Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni tempat tinggal (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim. Insya Allah kami akan menyusul kalian."
Panduan Ziarah Kubur bagi Perempuan:
1.
Pakaian:
o Gunakan
pakaian sederhana dan tidak mencolok.
o Hindari
berhias berlebihan (tabarruj).
2.
Tujuan:
o Mengingat
kematian dan akhirat.
o Mendoakan
kebaikan bagi penghuni kubur.
3.
Adab:
o Hindari
berbicara atau tertawa di atas kubur.
o Jangan
melakukan hal yang bertentangan dengan syariat, seperti meratap atau meminta
sesuatu kepada penghuni kubur.
Kesimpulan:
Ziarah kubur oleh perempuan dibolehkan dengan syarat-syarat
tertentu, seperti menjaga adab, berpakaian sederhana, dan fokus pada doa.
Tujuan utama adalah mengambil pelajaran dari kematian dan meningkatkan
ketakwaan kepada Allah.
وَالْمُسْتَحَبُّ فِي زِيَارَةِ
الْقُبُورِ أَنْ يَقِفَ مُسْتَدْبِرَ الْقِبْلَةِ مُسْتَقْبَلًا لِوَجْهِ
الْمَيِّتِ وَأَنْ يُسَلَّمَ وَلَا يَمْسَحَ الْقَبْرَ وَلَا يَمَسَّهُ ) وَلَا
يُقَبِّلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَادَةِ النَّصَارَى. قَالَ نَافِعُ: كَانَ ابْنُ
عُمَرَ رَأَيْتُهُ مِائَةَ مَرَّةٍ أَوْ أَكْثَرَ يَجِيءُ إِلَى الْقَبْرِ
فَيَقُولُ: السَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ السَّلَامُ عَلَى أَبِي بَكْرِ السَّلَامُ
عَلَى أَبِي وَيَنْصَرِفُ. وَكَانَ بَعْضُ السَّلَفِ إِذَا وَقَفَ عَلَى بَابِ
الْمَقَابِرِ يَقُولُ: آنَسَ اللهُ وَحْشَتَكُمْ وَرَحِمَ غُرْبَتَكُمْ
وَتَجَاوَزَ عَنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَقَبِلَ اللهُ حَسَنَاتِكُمْ.
Tata Cara Ziarah
Kubur:
- Berdiri menghadap wajah jenazah
dengan membelakangi kiblat.
- Memberi salam kepada penghuni
kubur, tetapi tidak menyentuh, mengusap, atau mencium kuburan, karena hal
itu menyerupai kebiasaan non-Muslim.
- Salah satu sahabat Nabi, Ibnu
Umar, sering mengucapkan salam kepada Rasulullah ﷺ, Abu Bakar, dan Umar di kubur mereka.
Penjelasan Teks
1.
Adab yang Dianjurkan dalam
Ziarah Kubur:
o Posisi: Saat ziarah, disunnahkan
berdiri dengan posisi membelakangi kiblat (مُسْتَدْبِرَ
الْقِبْلَةِ) dan menghadap wajah mayit (مُسْتَقْبِلًا
لِوَجْهِ الْمَيِّتِ).
o Ucapan Salam: Mengucapkan salam kepada
penghuni kubur.
o Larangan: Tidak dianjurkan untuk
menyentuh (لَا يَمْسَحَ الْقَبْرَ), memegang (لَا
يَمَسَّهُ), atau mencium kuburan (وَلَا
يُقَبِّلَهُ), karena perbuatan ini dianggap menyerupai kebiasaan orang
Nasrani.
2.
Contoh dari Praktik
Sahabat:
o Ibnu Umar: Beliau sering mengunjungi
kubur Nabi Muhammad ﷺ, Abu Bakar, dan Umar. Beliau hanya mengucapkan salam seperti:
السَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ السَّلَامُ عَلَى
أَبِي بَكْرِ السَّلَامُ عَلَى أَبِي
Lalu pergi tanpa melakukan tindakan lain.
3.
Ucapan Beberapa Salaf:
Ketika berdiri di pintu makam, mereka mengucapkan doa:
آنَسَ اللهُ وَحْشَتَكُمْ وَرَحِمَ
غُرْبَتَكُمْ وَتَجَاوَزَ عَنْ سَيِّئَاتِكُمْ وَقَبِلَ اللهُ حَسَنَاتِكُمْ
"Semoga Allah menghilangkan
kesendirian kalian, merahmati keterasingan kalian, mengampuni kesalahan kalian,
dan menerima amal kebaikan kalian."
Contoh Praktis:
1. Ziarah yang Sesuai Adab:
- Situasi:
Seorang Muslim mengunjungi kuburan keluarganya. Ia berdiri dengan posisi membelakangi kiblat dan menghadap wajah kubur. Ia mengucapkan salam dan berdoa untuk penghuni kubur. - Tindakan:
- Salam:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
"Semoga keselamatan tercurah kepada kalian wahai penghuni tempat tinggal (kubur) dari kalangan orang-orang mukmin dan muslim. Insya Allah kami akan menyusul kalian." - Doa:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ
"Ya Allah, ampunilah mereka, rahmatilah mereka, berilah mereka keselamatan, dan maafkanlah mereka."
2. Ziarah yang Tidak Sesuai
Adab:
- Situasi:
Seseorang menyentuh atau mencium kuburan karena keyakinan tertentu atau sebagai bentuk penghormatan. - Kesalahan:
- Bertentangan dengan
sunnah, karena menyentuh atau mencium kubur tidak diajarkan oleh Nabi
Muhammad ﷺ.
- Perbuatan ini
menyerupai kebiasaan orang Nasrani.
Panduan Ziarah Kubur:
1.
Tujuan:
o Mengingat
kematian dan akhirat.
o Mendoakan
penghuni kubur.
2.
Posisi:
o Berdiri
menghadap wajah mayit dengan membelakangi kiblat.
3.
Ucapan:
o Salam
kepada penghuni kubur.
o Membaca
doa kebaikan untuk mereka.
4.
Larangan:
o Tidak
menyentuh, memegang, atau mencium kuburan.
o Tidak
melakukan hal yang tidak diajarkan oleh Nabi ﷺ.
Kesimpulan:
Ziarah kubur adalah amalan yang dianjurkan untuk
mengingat kematian dan mendoakan penghuni kubur, dengan tetap menjaga adab-adab
yang sesuai sunnah. Tindakan seperti menyentuh atau mencium kubur sebaiknya
dihindari karena tidak memiliki dasar syariat dan menyerupai tradisi agama lain.
فَالْمَقْصُودُ مِنْ زِيَارَةِ
الْقُبُورِ لِلزَّائِرِ الاعْتِبَارُ بِهَا وَلِلْمَزُورِ الانْتِفَاعُ
بِدُعَائِهِ فَلَا يَنْبَغِي أَنْ يَغْفُلَ الزَّائِرُ عَنِ
الدُّعَاءِ لِنَفْسِهِ وَلِلْمَيِّتِ وَلَا عَن الاِعْتِبَارِ بِهِ. وَإِنَّمَا
يَحْصُلُ لَهُ الِاعْتِبَارُ بِهِ بِأَنْ يَتَصَوَّرَ فِي قَلْبِهِ الْمَيِّتَ
كَيْفَ تَفَرَّقَتْ أَجْزَاؤُهُ وَكَيْفَ يُبْعَثُ مِنْ قَبْرِهِ وَأَنَّهُ عَلَى
الْقُرْبِ سَيَلْحَقُ بهِ
Tujuan Ziarah Kubur:
- Untuk Ziarah: Mengambil
pelajaran dengan membayangkan kondisi jenazah, perpisahan anggota
tubuhnya, dan kebangkitannya dari kubur.
- Untuk Jenazah: Mendapatkan
manfaat dari doa yang dipanjatkan oleh pengunjung.
Penjelasan Teks
1.
Tujuan Ziarah Kubur:
o Bagi yang berziarah
(الزَّائِر): Untuk mengambil pelajaran dan mengingat akhirat (الاعْتِبَارُ بِهَا).
o Bagi penghuni kubur
(المَزُور): Mendapat manfaat dari doa yang dipanjatkan oleh yang
berziarah (الانْتِفَاعُ بِدُعَائِهِ).
2.
Tindakan yang Dianjurkan:
o Jangan
lupa berdoa untuk diri sendiri dan untuk mayit.
o Renungkan
keadaan mayit: bagaimana tubuhnya terurai di dalam kubur, bagaimana nanti ia
dibangkitkan, dan bahwa kita juga akan mengalami hal yang sama.
Contoh Praktis
1. Doa untuk Diri Sendiri
dan Mayit:
Seorang Muslim mengunjungi kuburan keluarga atau
sahabatnya. Ia berdoa:
·
Doa untuk diri sendiri:
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ
يَتَفَكَّرُونَ فِي الآخِرَةِ، وَثَبِّتْنَا عَلَى طَاعَتِكَ حَتَّى نَلْقَاكَ
وَأَنْتَ رَاضٍ عَنَّا.
"Ya Allah, jadikanlah kami
termasuk orang-orang yang selalu mengingat akhirat. Tetapkanlah kami dalam
ketaatan-Mu hingga kami bertemu dengan-Mu dalam keadaan Engkau ridha kepada
kami."
·
Doa untuk mayit:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِهَذَا الْمَيِّتِ
وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاجْعَلْ قَبْرَهُ رَوْضَةً مِنْ
رِيَاضِ الْجَنَّةِ.
"Ya Allah, ampunilah mayit
ini, angkatlah derajatnya di kalangan orang-orang yang mendapat petunjuk, dan
jadikanlah kuburnya sebagai taman dari taman-taman surga."
2. Renungan tentang Keadaan
Mayit:
Saat berdiri di hadapan kubur, ia merenung:
·
Visualisasi:
"Ini adalah keadaan akhir manusia. Tubuh yang dulunya hidup kini telah
hancur. Semua anggota tubuhnya telah terurai. Suatu saat nanti, ia akan
dibangkitkan dari kubur ini oleh Allah untuk menghadapi pengadilan-Nya."
·
Kesadaran pribadi:
"Tidak lama lagi, aku juga akan menyusul ke tempat seperti ini. Apa bekal
yang sudah aku siapkan untuk bertemu Allah?"
Dialog dengan Diri Sendiri (Contemplation):
·
Saat berdiri di kubur, seseorang berkata
kepada dirinya:
"Wahai jiwa, apakah engkau
siap jika esok dipanggil? Ingatlah bahwa kematian tidak mengenal usia. Jika
mayit ini kini telah meninggalkan dunia, aku pun tidak akan lama lagi
menyusulnya."
·
Ia juga membayangkan hari kebangkitan:
"Bagaimana nanti ketika
tubuhku yang telah terurai ini dikumpulkan kembali oleh Allah? Apakah aku akan
dimasukkan ke surga atau ke neraka?"
Kesimpulan Praktis
- Tujuan utama: Mengambil pelajaran
(الاعتبار) dan mendoakan mayit (الدعاء).
- Pentingnya renungan: Mengingatkan diri
bahwa kematian adalah hal yang pasti, dan kita harus bersiap dengan amal
kebaikan.
- Doa: Jangan lupa
memanjatkan doa untuk diri sendiri agar istiqamah dalam ketaatan, dan
untuk mayit agar mendapatkan ampunan dan rahmat dari Allah.
وَيُسْتَحَبُّ الثَّنَاءُ عَلَى
الْمَيِّتِ وَأَنْ لَا يُذْكَرَ إِلَّا بِالجميل قَالَ : لَا تَسُبُّوا
الْأَمْوَاتَ فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا .
Nabi Muhammad ﷺ bersabda:
"Janganlah kalian mencela orang yang sudah
meninggal, karena mereka telah sampai pada apa yang telah mereka
kerjakan."
Larangan ini menunjukkan pentingnya menjaga kehormatan jenazah.
Penjelasan Teks
1.
Anjuran Memuji Mayit:
Dianjurkan untuk menyebut kebaikan mayit dan memuji amal baiknya agar
memberikan motivasi kepada yang masih hidup.
2.
Larangan Mencela Mayit:
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا تَسُبُّوا الْأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ
قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا
"Janganlah kalian mencela
orang-orang yang telah meninggal, karena mereka telah sampai kepada apa yang
telah mereka kerjakan."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Contoh Praktis
1. Memuji Kebaikan Mayit di
Depan Orang Banyak
Saat seorang Muslim meninggal dunia, keluarganya
atau temannya berkata kepada orang-orang:
- "Beliau adalah seorang yang
rajin shalat berjamaah di masjid. Semoga Allah menerima semua amal
ibadahnya."
- "Semasa hidupnya, almarhum
sangat peduli kepada tetangga dan selalu membantu mereka yang
membutuhkan."
2. Menghindari Menyebutkan
Kekurangan atau Dosa Mayit
Jika seseorang mengetahui keburukan mayit, ia
tidak menyebutkannya. Misalnya:
- Situasi: Orang lain bertanya,
"Bagaimana perilakunya semasa hidup?"
- Jawaban yang baik:
"Setiap manusia tentu memiliki kekurangan, tapi saya tahu ia selalu berusaha menjadi pribadi yang lebih baik. Semoga Allah mengampuni segala kekurangannya."
3. Memberikan Doa untuk
Mayit setelah Pujian
Setelah menyebutkan kebaikan mayit, dianjurkan
untuk mendoakannya:
- Doa:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَتَجَاوَزْ عَنْ سَيِّئَاتِهِ، وَأَدْخِلْهُ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ.
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkan segala dosanya, dan masukkanlah dia ke dalam surga-Mu yang penuh kenikmatan."
4. Memberikan Contoh
Inspiratif dari Kehidupan Mayit
Seorang teman bercerita kepada orang lain:
- "Saya ingat almarhum sering
memberikan nasihat yang baik. Beliau selalu mengingatkan kami untuk tidak
meninggalkan shalat. Semoga nasihatnya menjadi amal jariyah baginya."
Komentar
Posting Komentar